Tampilkan postingan dengan label Bincang. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Bincang. Tampilkan semua postingan

Rabu, 30 November 2016

Arti Sebuah Nama

Penulis :Karim Suryadi (Peneliti komunikasi politik, dosen FPIPS Universitas Pendidikan Indonesia)

NAMA bukan hanya deretan huruf. Meski Shakespeare pernah bilang bunga mawar akan tetap harum meski diberi nama lain, bagi kebanyakan orang dan bangsa, nama tidak diberikan secara sembarangan. 
Bagi Muslim, nama diyakini sebagai doa, identitas diri, penanda "kesadaran teologis", sekaligus pujian terhadap agama, perhiasan, dan syiar, yang dengannya seseorang akan dipanggil di dunia dan diseru akhirat. Demikian pula bagi orang Jepang, nama adalah harapan (kibo). Tak heran, orang tua di Jepang melekatkan unsur kuat, sehat, dan pintar pada nama anak laki-laki, sedangkan indah, cahaya, dan cerdas pada anak perempuan.
Setiap peristiwa selalu terhubung dengan nama. Bahkan sebagai pencipta kedua, manusialah pencetus peristiwa. Bila disebut dalam peristiwa atau tindakan yang baik, nama pelaku akan turut terbawa harum. Namun bila nama seseorang dikaitkan dengan peristiwa buruk, atau perbuatan salah, pasti namanya turut tercemar.
Itulah sebabnya, hukum melindungi nama yang diduga terlibat tindak pidana namun belum terbukti bersalah menurut keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap dengan asas praduga tak bersalah (presumption of innocence). Orang yang diduga bersalah harus dianggap tidak bersalah sampai pengadilan membuktikan kesalahannya. Atas dugaan itu, penulisan nama terduga cukup dengan inisial.
Belakangan, asas ini kerap dilangkahi. Media yang memberitakan dugaan tindak pidana menuliskan nama terduga dengan nama jelas. Publik pun mengikutinya. Karena sudah menjadi pengetahuan umum, publik merasa tidak melanggar hukum ketika menuturkannya, bahkan berbagi pesan tentang dugaan pidana secara telanjang.
Kini penyebutan nama tersangka dalam berita, atau kisah faktual, tak ubahnya penulisan tokoh dalam fiksi. Namanya tidak ditulis inisial, melainkan dicantumkan secara jelas dan lengkap. Ironisnya, alih-alih memperlihatkan empati yang mendalam atas sanksi pidana yang mengancam terduga, dan dampak buruk yang mungkin dialami, banyak pihak menuturkan kisahnya secara emosional.
Tidak jelas mana pihak yang bersalah. Di tengah ruang publik yang kian keruh, mencari secercah cahaya kebenaran sama sulitnya dengan menemukan setetes air dalam kolam yang berlumpur. 
Terlepas dari faktor personal jurnalis, ketatnya persaingan antarmedia membuat berita baik kurang diminati. Berita tentang peristiwa buruk lebih diburu, dan disediakan ruang pemberitaan yang cukup besar. Sebaliknya, bila jadi berita, kabar baik hanya akan jadi berita ringan, atau bahkan tidak jadi berita sama sekali.
Dilema jurnalis seperti ini mudah dipahami. Bila terlalu kritis atas sebuah peristiwa, seorang jurnalis bisa dituding memihak. Namun bila tidak kritis dan berusaha melaporkannya secara berimbang akan dituduh sebagai telah dibayar pihak tertentu.
Tentu saja kesalahan paling naif bila jurnalis mempraktikan apa yang oleh Bud Wacker (pernah bekerja sebagai editor untuk rubrik berita kota pada harian The News) sebagai cheek-to-chair journalism: jurnalisme yang hanya diam, duduk, dan tulis. Sebuah praktik yang disebut aktivis media kampus sebagai jurnalisme ludah, berita ngarang tanpa fakta, minus konfirmasi, hanya menggembalakan angan-angan dan prasangka.
Bukan maksud tulisan ini menolak pemberitaan atas perisitiwa buruk. Bila pemberitaan tersebut diyakini dapat memperbaiki sistem (dan bukan menghancurkannya), ia akan menjadi pil pahit yang menyembuhkan. 
Namun yang menjadi konsen tulisan ini adalah pentingnya memperkuat kesantunan dalam penulisan dan penyebaran berita. Mengapa ini penting? Kesantunan sosial tidak ditemukan dalam wujud yang sudah jadi, melainkan harus dibangun lewat tindakan beradab.
Apa yang dikatakan Richard Benedetto, yang hampir dua puluh tahun berkerja sebagai jurnalis pada USA Today, adalah benar bahwa seorang jurnalis bisa tidak setuju tanpa harus bersikap kasar; boleh kritis namun tidak boleh tidak sopan; dan dapat menunjukan kesalahan tanpa sinisme, maksud jahat, dan tidak bersenang-senang atas nasib yang akan diderita pelaku.
Dalam banyak kasus, martabat seseorang akan terjaga, apabila ia menghentikan cara-cara tidak sopan dalam mengungkap kasus. Tentu saja kita percaya, perlunya hukuman bagi orang yang bersalah (al-‘asha liman ‘ashu). Namun bila kata tidak lagi memberikan kebaikan, maka retorika yang paling terpuji adalah diam (ahmadu albalaghoti alshumtu hina la yuhsinu alkalam).
Sebuah nama tidaklah hampa. Setiap nama punya cerita, yang hanya mengenal kata mulai. Kedalamnya bukan hanya ditiupkan harapan dan doa, tetapi juga dilekatkan kehormatan. Nasihat Tony Vella, manajer editor pada Utica (NY) Observer-Dispatch, berlaku bukan hanya bagi jurnalis, tapi bagi siapa pun yang suka mengutip nama dalam ceritanya: "Ingatlah akan satu hal, setiap nama yang Anda ketik dalam suatu cerita adalah nyata. Nama itu melekat pada kehidupannya".
Bila nama adalah emas, maka nama baik adalah karatnya. Karat yang sudah luntur tidak bisa dikembalikan, sama seperti nama yang sudah tercoreng tidak bisa dipulihkan. Bahkan kata maaf dan ralat sekalipun tidak bisa menghapuskan noda bekas tuduhan, sebab tuduhan yang sudah dilontarkan ibarat panah yang sudah dilepaskan dari busurnya: tidak bisa ditarik kembali (irreversible), dan tak mungkin dipulihkan sama seperti keadaan sebelum tuduhan tertuju pada batang hidung korban.

Lewat Media Sosial

Penulis:

Rahim Asyik (Pemimpin Redaksi HU Pikiran Rakyat)

SETIAP kali membahas media sosial, saya selalu teringat 1984, novel distopia karya George Orwell. Distopia adalah antonim dari utopia. Kamus daring bahasa Indonesia mengartikan utopia sebagai sistem sosial politik yang sempurna, yang hanya ada dalam khayalan dan tak mungkin diwujudkan.
Kamus yang sama memang belum mengakomodasi kata distopia. Kata itu dijelaskan Wikipedia secara harfiah sebagai tempat yang tidak baik. Distopia, masih kata Wikipedia, merupakan suatu komunitas atau masyarakat yang menakutkan dan tak didambakan. Kalau utopia adalah cetak biru masyarakat ideal nirkejahatan dan nirkemiskinan, distopia bercirikan dehumanisasi dan pemerintahan totaliter. Pendeknya, segala ihwal buruk yang lahir sebagai buntut dari kemerosotan nilai yang dahsyat dalam masyarakat.
Ciri-ciri distopia tergambar terang dalam novel fiksi sains klasik karya George Orwell itu. 1984 bercerita tentang sebuah negara di bawah kontrol tiran. Sistem yang dibuat memungkinkan seorang tetangga melaporkan kelakuan buruk tetangga lainnya. Bahkan seorang anak bisa melaporkan ayahnya atau sebaliknya dengan imbalan kenaikan pangkat bagi yang satunya dan hukuman mati bagi yang lainnya. Mirip-mirip rapor wargalah, kendati lebih ekstrem.
Lewat kamera tersembunyi yang dipasang di mana-mana, pemerintah mengontrol kelakuan warganya, termasuk perkataan dan ekspresinya. Pikiran bebas terlarang bahkan dipandang sebagai kejahatan besar. Maka sekali kamera merekam munculnya ekspresi ketidakpuasan dari warganya, si warga akan diinterogasi habis-habisan.
Untuk melegitimasi kekuasaannya, pemerintah tiran itu menyusun ulang sejarah. Caranya, koran lama ditulis kembali. Yang tidak sesuai isinya dengan garis kebijakan partai, direvisi. Koran aslinya lalu dimusnahkan. Dengan demikian, tak ada bukti bahwa pemerintah berbohong. Tugas semacam itu, misalnya, dilakukan oleh Winston Smith, pegawai Kementerian Kebenaran.
Di bawah pantauan kamera yang dipasang di mana-mana, warga tak leluasa bertindak. Soalnya, sedikit saja terlihat laku mencurigakan, masa depannya akan hancur berantakan. 
Dipantau semacam itu, warga semisal Winston Smith yang bak butiran debu jelas tak rela. Namun tak bisa apa. Satu-satunya pemberontakan yang bisa dilakukannya diungkapkan dalam mimpi atau di tengah hutan yang tak terjangkau kamera. Itu pun harus mengatur jadwal perjalanannya agar tak terlihat melenceng dari rutinitas hariannya.
Novel 1984 dipublikasikan pertama kali tahun 1949. Kalau 1984 adalah ramalan, maka ramalan Orwell meleset dalam dua hal. Pertama, pada tahun 1984, teknologi internet belum secanggih sekarang. Bahkan tak ada satu pemerintahan tiran pun yang memantau warganya dengan kamera sedemikian. Kedua, rakyat ternyata bukan cuma tak tersiksa dipantau pemerintah. Sebaliknya, rakyat malah rela membeli pulsa atau paket data untuk melaporkan aktivitas sehari-harinya.
Saat ini, hampir setiap orang dewasa di kota memegang telefon genggam berkamera di tangannya. Lewat akun surel, media sosial, dan aplikasinya, orang-orang menyerahkan dengan ikhlas data-data pribadinya kepada pemilik aplikasi yang entah punya kepentingan apa di belakangnya. Lewat WhatsApp, BlackBerry Messenger, Instagram, dan Path mereka melaporkan penampilannya, apa kesukaannya, dan di mana check-in. Lewat Twitter, Facebook, Line, dan blognya mereka mengemukakan pendapat dan isi pikirannya. Lewat Waze mereka menceritakan rute hariannya, relasi-relasinya, dan berkunjung ke mana saja. Dengan Google Earth bisa diketahui tempat yang dikunjungi itu dalam wujud tiga dimensi. Pendeknya, kepada para penyedia aplikasi rahasia diserahkan dan seluruh perikehidupan dipasrahkan.
Dengan data sedemikian lengkap, rasanya tak perlu lagi cara konvensional interogasi yang melelahkan atau turun ke lapangan memata-matai untuk mencari tahu seseorang. Untuk mencari tahu seseorang, cukup duduk di depan komputer dan merekap semua informasinya yang sudah secara sukarela diserahkan. Dengan data itu, orang jahat bisa mencegat targetnya di jalan anu pukul sekian kalau hendak mengeksekusinya dengan aman. 
Saya mungkin mengidap paranoia. Soalnya yang terjadi adalah, bukan rakyat yang dipantau, tapi dehumanisasi dan pemerintahan totaliter yang malah ditumbangkan rakyatnya lewat penggunaan media sosial. Tak sedikit pula pemerintah yang takut terhadap kekuatan media sosial sehingga memblokirnya.
Teknologi mungkin netral. Yang tidak netral adalah yang memanfaatkannya. Di seberang lautan sana bisa jadi ada yang mengumpulkan data spasial rakyat dan negara lain lewat keriangan orang menemukan Dragonair, Scyther, dan Jynx, makhluk dalam Pokémon Go. Siapa yang memedulikannya di seberang sini?***